BRAVO13.ID, Tenggarong - Era digital telah membawa angin segar dalam pelayanan publik, tak terkecuali di bidang peradilan. Pengadilan Agama Tenggarong membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dengan meluncurkan aplikasi LAYAR (Layanan Pengadilan Agama Tenggarong).
Asisten III Setkab Kukar, Dafip Hardiyanto, yang hadir mewakili Bupati Edi Damansyah, menyampaikan apresiasi tinggi atas inovasi ini. "Pemkab Kukar sangat mengapresiasi inovasi dan kredibilitas kinerja Pengadilan Agama yang terus mengembangkan dan mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat di Kukar," ujarnya.
LAYAR hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan akses layanan peradilan yang lebih mudah dan transparan. Dalam satu genggaman gawai, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan seperti E-Court, anjungan gugatan mandiri, E-Panjar, validasi akta cerai, pengambilan produk hukum tanpa antre, serta informasi persyaratan pendaftaran perkara.
Inovasi ini sejalan dengan semangat Pemkab Kukar dalam mewujudkan pelayanan publik yang terdigitalisasi melalui program DiSAPA. "Situs web tersebut tentu saja memuat semua informasi dan layanan serta dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dalam era keterbukaan saat ini," jelas Dafip.
Peluncuran LAYAR juga diiringi dengan penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Tenggarong dengan Kementerian Agama Kabupaten Kukar terkait Bantuan Delegasi Penyerahan Produk Pengadilan Agama Tenggarong. Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama di Kukar.
Dengan hadirnya LAYAR, keadilan kini semakin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat Kukar. Aplikasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Tenggarong dalam memberikan pelayanan terbaik di era digital. (adv)