Bravo 13
DPRD Samarinda Ingin Revisi Perda Pendidikan Sejalan dengan PermendikbudSudah hampir satu dekade Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kota Tepian menjadi acuan. Namun, seiring berjalannya waktu, kebutuhan dan tantangan di dunia pendidikan pun terus berkembang.
Oleh Handoko2024-05-28 12:23:19
DPRD Samarinda Ingin Revisi Perda Pendidikan Sejalan dengan Permendikbud
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (kontributor bravo13.id)

BRAVO13.ID, Samarinda - Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, tengah gencar menyuarakan urgensi revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kota Tepian. Baginya, revisi ini krusial untuk menjawab tantangan dan kebutuhan pendidikan di Samarinda yang terus berkembang.

Deni menekankan pentingnya kesejahteraan tenaga pendidik sebagai fokus utama revisi Perda ini. Untuk itu, ia aktif menjalin komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, mengharapkan masukan komprehensif terkait pelaksanaan Perda yang ada dan potensi perbaikannya.

"Kami ingin revisi Perda ini benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Samarinda. Masukan dari Disdikbud, praktisi, organisasi, dan pendidik sangatlah berharga," ungkap Deni.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pentingnya keselarasan antara kebijakan daerah dengan kebijakan pusat, khususnya Permendikbud yang berkaitan dengan tenaga pendidik. Menurutnya, revisi Perda ini harus mampu mengakomodasi kebutuhan lokal tanpa mengabaikan kerangka regulasi nasional.

Usia Perda yang hampir satu dekade menjadi alasan lain mengapa revisi ini mendesak. Deni berpendapat bahwa seiring berjalannya waktu, kebutuhan dan tantangan di bidang pendidikan pun berubah. Oleh karena itu, Perda harus terus relevan dan mampu menjawab kebutuhan terkini.

Deni optimis bahwa dengan langkah-langkah konkret seperti pengumpulan masukan dari berbagai pihak dan pelaksanaan sosialisasi, revisi Perda ini akan menghasilkan regulasi yang lebih baik, berpihak pada kesejahteraan pendidik, dan mampu mendorong kemajuan pendidikan di Samarinda.

"Pendidikan adalah investasi masa depan. Saya berharap revisi Perda ini menjadi tonggak penting dalam upaya kita bersama untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak-anak di Samarinda," tutupnya. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait