BRAVO13.ID, Tenggarong – Kabar gembira datang dari Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Pemerintah Kabupaten Kukar (Pemkab Kukar) resmi menetapkan kawasan sekitar Kedaton Kutai Kertanegara Ing Martadipura hingga Museum Mulawarman sebagai Kawasan Budaya Tenggarong.
Langkah ini merupakan komitmen Pemkab Kukar dalam melestarikan dan memperkenalkan budaya lokal kepada masyarakat luas. Penetapan Kawasan Budaya Tenggarong juga diharapkan dapat menjalin sinergi yang lebih erat antara Pemkab Kukar dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dalam upaya pelestarian warisan budaya.
“Kawasan Budaya Tenggarong tidak hanya menjadi simbol kebudayaan, tetapi juga telah menjadi pusat kegiatan komunitas,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor, pada 17 April 2024.
Hal ini terbukti dengan suksesnya penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji Al-Qur’an Idaman selama Ramadan 2024 di kawasan tersebut.
Thauhid mengungkapkan berbagai rencana untuk Kawasan Budaya Tenggarong, termasuk memindahkan Car Free Day (CFD) ke sana.
“Tujuannya adalah untuk menciptakan ruang terbuka yang aman dan nyaman bagi masyarakat untuk berolahraga dan berkegiatan tanpa terganggu oleh lalu lintas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Thauhid menekankan pentingnya Kawasan Budaya Tenggarong sebagai sarana edukasi. Ia ingin anak-anak dan generasi muda mengenal lebih dekat sejarah dan budaya mereka.
“Melalui kegiatan-kegiatan di kawasan ini, kita berharap dapat menumbuhkan rasa cinta dan bangga mereka terhadap budaya Kutai,” tutupnya.
Penetapan Kawasan Budaya Tenggarong merupakan langkah positif dalam upaya pelestarian budaya Kutai. Diharapkan kawasan ini dapat menjadi daya tarik wisata dan edukasi, serta menumbuhkan rasa cinta dan bangga masyarakat terhadap budayanya. (adv)