Bravo 13
Kabar Terbaru dari KPU Kutai Kartanegara: Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPKKPU Kab. Kukar perpanjang pendaftaran PPK untuk pemilu 2024, dorong partisipasi warga dalam proses demokrasi yang transparan dan inklusif.
Oleh Handoko4 months ago
Kabar Terbaru dari KPU Kutai Kartanegara: Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPK
Komisi Pemilihan Umum. (Ilustrasi)

BRAVO13.ID, Tenggarong - Di tengah hiruk-pikuk persiapan pemilihan umum yang akan datang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU Kab. Kukar) memberikan kabar penting bagi warga yang ingin berpartisipasi dalam proses demokrasi. Dengan semangat transparansi dan inklusivitas, KPU Kab. Kukar mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Pengumuman ini, yang tertuang dalam dokumen bernomor 50/PP.04.1-PU/6402/2024, ditandatangani oleh Ketua KPU Kab. Kukar, Rudi Gunawan, pada tanggal 30 April 2024. Perpanjangan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari 30 April hingga 2 Mei 2024, khusus untuk wilayah kecamatan Anggana, Kenohan, Muara Jawa, Muara Wis, Samboja, dan Sanga-sanga.

Langkah ini diambil sebagai respons atas situasi di mana jumlah pendaftar tidak memenuhi kuota yang ditetapkan, yaitu kurang dari dua kali jumlah PPK yang dibutuhkan. Keputusan ini berakar pada Keputusan Ketua KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum.

Bagi warga yang berminat, surat pendaftaran dan dokumen pendukung dapat dikirimkan secara online melalui portal siakba.kpu.go.id. Selain itu, dokumen fisik dapat disampaikan langsung ke Sekretariat KPU Kab. Kukar di alamat yang telah ditentukan, dengan batas waktu pengiriman hingga sebelum tes tertulis dilaksanakan.

Untuk pendaftaran langsung, KPU Kab. Kukar membuka pintu pada tanggal 30 April dan 1 Mei 2024, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, dan pada tanggal 2 Mei 2024, pendaftaran akan diterima hingga pukul 23.59 WITA. Informasi lebih lanjut dan bantuan pendaftaran dapat diperoleh dengan menghubungi kontak person yang tersedia.

Dengan perpanjangan ini, KPU Kab. Kukar berharap akan lebih banyak warga yang tergerak untuk mengambil bagian dalam proses pemilihan yang adil dan demokratis. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi secara langsung dalam menentukan arah masa depan daerah mereka.

Mari kita sambut ajakan ini dengan antusiasme dan partisipasi aktif. Demokrasi membutuhkan tangan-tangan yang bersedia bekerja untuk kebaikan bersama. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait