Bravo 13
Samarinda Menyusun Rencana Pembangunan 20 Tahun ke DepanSamarinda - Pemerintah kota dan DPRD menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) yang mencakup visi, misi, dan arah pembangunan.
Oleh Handoko9 months ago
Samarinda Menyusun Rencana Pembangunan 20 Tahun ke Depan
Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan ke 1, 6 Maret 2024. (istimewa)

BRAVO13.ID, Samarinda -Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD setuju untuk menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) untuk periode 2025-2045. Rencana ini mencakup visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang berbasis jasa dan perdagangan.

Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 6 Maret 2024. Dalam rapat tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso menandatangani nota kesepakatan bersama pimpinan DPRD Samarinda.

Andi Harun mengatakan bahwa RPJPD ini merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan. Ia mengungkapkan bahwa visi RPJPD ini adalah "Samarinda Kota Tepian berbasis jasa dan perdagangan yang maju dan berkelanjutan".

Untuk mewujudkan visi tersebut, Andi Harun menyebutkan ada lima misi yang harus dilakukan, yaitu:

  • Menciptakan sumber daya manusia yang kompetitif melalui transformasi sosial
  • Membangun ekonomi yang tangguh berbasis sektor unggulan daerah melalui transformasi ekonomi
  • Menyelenggarakan pemerintahan yang baik melalui transformasi tata kelola
  • Menjaga lingkungan yang sehat dan asri melalui pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup
  • Meningkatkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis melalui pembangunan fisik dan ruang

Andi Harun menambahkan bahwa RPJPD ini telah disesuaikan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045¹. Ia juga mengatakan bahwa RPJPD ini akan menjadi dasar dalam perumusan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029.

"Saya harap calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode selanjutnya akan menjadikan RPJPD Kota Samarinda 2025-2045 ini sebagai acuan dan pedoman dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas untuk kota," ujar Andi Harun.

Sementara itu, Ketua DPRD Samarinda Sugiyono mengapresiasi kesepakatan antara pemerintah kota dan DPRD dalam menyusun RPJPD ini. Ia mengatakan bahwa RPJPD ini disusun dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan nota kesepakatan ini.

"Kami berharap RPJPD ini dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Samarinda," kata Sugiyono. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait