Bravo 13
Sidang Paripurna DPRD Samarinda Sepakati Rencana Pembangunan 20 TahunWali Kota Dr H Andi Harun dan DPRD Kota Samarinda menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal RPJPD Kota Samarinda Tahun 2025-2045.
Oleh Handoko9 months ago
Sidang Paripurna DPRD Samarinda Sepakati Rencana Pembangunan 20 Tahun
Pimpinan DPRD Samarinda dan Wali Kota Samarinda pada Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan 1, tahun 2024, 6 Maret 2024. (istimewa)

BRAVO13.ID, Samarinda - Suasana ruang rapat paripurna lantai II gedung DPRD Kota Samarinda tampak serius. Para anggota dewan, pejabat pemerintah, dan undangan lainnya duduk tertib di kursi-kursi yang tersedia. Mereka sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan 1, tahun 2024, pada Rabu (6/3/2024) siang.

Agenda rapat kali ini sangat penting. Yakni, penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terhadap Rancangan Awal Rancana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045. Dokumen ini merupakan pedoman pembangunan Kota Samarinda untuk dua dekade ke depan.

Di hadapan para peserta rapat, Wali Kota Dr H Andi Harun memaparkan isi dokumen RPJPD yang telah disusun sejak tahun 2023. Ia mengatakan, RPJPD merupakan jabaran dan tujuan dibentuknya Pemerintahan Kota Samarinda dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah.

"Visi kita adalah Samarinda kota berbasis jasa dan perdagangan yang maju dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan visi ini, kita memiliki lima misi. Pertama, transformasi sosial untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing. Kedua, mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh berbasis sektor keunggulan daerah. Ketiga, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik. Keempat, mewujudkan lingkungan yang sehat dan asri. Kelima, memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis," ujar Andi Harun.

Ia menambahkan, dokumen RPJPD ini sudah melalui berbagai tahapan, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, konsultasi dengan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan Bappenas, hingga penyelarasan dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Timur dan RPJPD kabupaten/kota. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses penyusunan dokumen ini, termasuk DPRD Kota Samarinda yang telah memberikan masukan dan saran.

Andi Harun juga berharap, dokumen RPJPD ini dapat menjadi acuan dan pedoman bagi pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan terarah sesuai dengan visi dan misi Kota Samarinda. Ia mengajak semua stakeholder untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan cita-cita bersama.

"Kepada calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda pada periode berikutnya, saya harap mereka akan melanjutkan RPJPD ini dengan baik. Saya yakin, dengan kerja keras dan kerja sama kita semua, Samarinda akan menjadi kota yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan," tutup Andi Harun.

Setelah pemaparan Wali Kota, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan isi nota kesepakatan dan penandatanganan oleh kedua belah pihak. Dari Pemerintah Kota Samarinda, penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Dr H Andi Harun bersama Wakilnya, Dr H Rumsadi Wongso. Sedangkan dari DPRD Kota Samarinda, penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD H Sugiyono SE MAP dan para Wakil Ketua, yaitu : H Helmi Abdullah SE MM, Drs Rusdi dan H Subandi SE MAAP. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait