Bravo 13
Permasalahan 48 Ruko di Pasar Pagi Samarinda: Panggilan Untuk Rapat Paripurna Menjadi SorotanPermasalahan hukum 48 ruko di Pasar Pagi Samarinda menarik perhatian DPRD. Rapat paripurna digelar untuk mencari solusi bersama.
Oleh Handoko2024-02-21 13:49:55
Permasalahan 48 Ruko di Pasar Pagi Samarinda: Panggilan Untuk Rapat Paripurna Menjadi Sorotan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Khairin. (Istimewa)

BRAVO13.ID, Samarinda - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Abdul Khairin, mengungkapkan keprihatinannya terhadap permasalahan yang menimpa 48 ruko di kawasan Pasar Pagi Samarinda. Menurutnya, meskipun telah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM), masalah hukum masih menghantui para pemilik ruko tersebut.

"Beberapa hari yang lalu, kami menerima panggilan dari pemilik SHM untuk mengadakan rapat koordinasi secara intensif," ujar Khairin, menjelaskan upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Khairin menjelaskan bahwa pemilik SHM telah berupaya melakukan koordinasi dengan anggota Komisi I DPRD Samarinda beberapa waktu lalu. Langkah ini diambil untuk mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan terhadap masalah hukum yang dihadapi.

"Namun hingga saat ini, permasalahan terkait 48 SHM tersebut belum menemukan solusi yang tepat," tambahnya dengan nada prihatin.

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, Khairin berencana untuk menggelar Rapat Paripurna sebagai wadah bagi semua pihak terkait untuk memberikan pandangan dan berdiskusi guna mencari solusi bersama.

"Mereka masih menghadapi kendala hukum, dan kami berharap dapat melakukan rapat paripurna untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan ini," ungkapnya, menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan masalah yang mengganggu para pemilik ruko di Pasar Pagi Samarinda.

Permasalahan ini menunjukkan kompleksitas dalam pengelolaan aset dan perizinan di kawasan bisnis Samarinda, serta menyoroti pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah yang muncul. Menanti hasil dari rapat paripurna yang direncanakan, sambil berharap akan ditemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi para pemilik ruko di Pasar Pagi Samarinda. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait