Bravo 13
DPRD Samarinda Dorong Partisipasi Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024Penyandang disabilitas di Samarinda siap berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dengan dukungan pemerintah, lembaga, dan masyarakat.
Oleh Ricardo Bobby6 months ago
DPRD Samarinda Dorong Partisipasi Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024
Seorang penyandang disabilitas memasukkan kertas ke kotak suara. (ilustrasi)

BRAVO13.ID, Samarinda - Sri Puji Astuti duduk di kursi roda di depan gedung DPRD Kota Samarinda. Ia adalah Ketua Komisi IV yang membidangi kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Di sampingnya, ada beberapa orang yang juga menggunakan kursi roda, tongkat, atau alat bantu lainnya. Mereka adalah penyandang disabilitas yang ingin menyuarakan aspirasinya.

Astuti dan rekan-rekannya adalah bagian dari komunitas penyandang disabilitas di Kota Samarinda yang aktif bergerak dalam berbagai isu, termasuk politik. Mereka tidak mau hanya menjadi objek belas kasihan, tetapi juga subjek yang berhak menentukan nasibnya sendiri.

Salah satu cara untuk mewujudkan hal itu adalah dengan berpartisipasi dalam Pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Astuti mengatakan, Pemilu adalah momentum penting bagi penyandang disabilitas untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang peduli dengan kepentingan mereka.

"Kami ingin Pemilu 2024 menjadi Pemilu yang inklusif, yang tidak membedakan atau mendiskriminasi penyandang disabilitas. Kami ingin menggunakan hak pilih kami dengan nyaman dan aman, tanpa ada hambatan atau kesulitan," ujar Astuti kepada Media 2024, Jumat (9/2/2024).

Untuk itu, ia mendorong KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu untuk memberikan fasilitas yang memadai bagi penyandang disabilitas. Misalnya, dengan menyediakan tempat pemungutan suara yang mudah dijangkau, menyediakan alat bantu seperti kursi roda, kertas suara dengan huruf besar atau braille, serta melakukan pendampingan bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan.

"Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat mengimplementasikan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengamanatkan perlunya menyediakan akses bagi penyandang disabilitas. Kami juga berharap ada sosialisasi yang intensif dan edukasi yang efektif bagi penyandang disabilitas tentang Pemilu, agar kami dapat mengetahui hak dan kewajiban kami sebagai pemilih," tutur Astuti.

Selain itu, Astuti juga menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat dalam menjaga hak politik penyandang disabilitas. Ia mengajak masyarakat untuk tidak melakukan tindakan diskreditasi atau diskriminasi terhadap penyandang disabilitas, baik secara verbal maupun non-verbal.

"Masyarakat harus menghormati dan menghargai penyandang disabilitas sebagai bagian dari warga negara yang berdaulat. Masyarakat juga harus membantu dan memfasilitasi penyandang disabilitas yang ingin berpartisipasi dalam Pemilu, tanpa ada rasa kasihan atau merendahkan," imbuh Astuti.

Dengan upaya bersama dari pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, Astuti optimis partisipasi penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 dapat meningkat, sehingga suara mereka juga dapat terdengar dalam proses demokrasi yang berlangsung.

"Pemerintah telah memberikan aturan untuk memastikan pemenuhan hak politik kami, dan masyarakat juga perlu menciptakan lingkungan yang ramah dan inklusif bagi kami selama proses Pemilu. Kami berharap Pemilu 2024 menjadi Pemilu yang berkeadilan dan bermartabat bagi semua warga, termasuk penyandang disabilitas," pungkas Astuti. (adv)

Dapatkan informasi dan insight pilihan bravo13.id

Berita Terkait