
BRAVO13.ID, Samarinda - Kelurahan Rawa Makmur, sebuah bagian dari Kecamatan Palaran di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi pusat perhatian beberapa waktu lalu karena keputusan kontroversial yang diambil oleh Lurah setempat. Suasana gempar menyelimuti wilayah ini ketika sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) dihentikan dari jabatannya melalui surat resmi yang dikirimkan oleh Lurah Rawa Makmur.
Keputusan tersebut diambil lantaran empat RT terlibat dalam urusan politik praktis, di mana dua di antaranya mencalonkan diri sebagai calon legislatif, sementara dua lainnya menjabat sebagai pengurus partai politik.
Kontroversi ini mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Anhar. Ia menilai bahwa langkah pencopotan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya dilakukan, mengingat proses pengangkatan dan pemberhentian RT memerlukan proses yang cukup panjang dan melibatkan berbagai tahapan yang ketat.
"Masyarakat menjadi bingung dan bertanya-tanya karena proses ini terkesan tidak transparan," ujar Anhar dalam wawancara dengan TribunKaltim.co pada Senin (5/2/2024).
Meskipun dilaporkan bahwa tindakan tersebut melanggar aturan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum, terutama pada Pasal 6 Ayat 2 huruf (i), yang melarang tim kampanye melibatkan Ketua RT, Anhar tetap berpendapat bahwa langkah Lurah Rawa Makmur telah melanggar ketentuan yang berlaku.
Dia juga menyatakan keprihatinannya bahwa keputusan semacam itu berpotensi menimbulkan kekacauan dalam masyarakat, mengingat para Ketua RT tersebut telah dipercayai oleh warga selama empat periode.
"Ketua RT adalah bagian penting dalam struktur sosial, mereka adalah perpanjangan dari masyarakat itu sendiri," tambahnya.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada 1 Februari 2024, Lurah Rawa Makmur akhirnya setuju untuk mencabut surat pemberhentian dan mengembalikan jabatan para Ketua RT yang terkena dampak. Langkah ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berharap agar insiden serupa tidak terulang di masa depan. "Kita harus memastikan bahwa kepentingan pribadi tidak mengaburkan kepentingan masyarakat," ujarnya dengan tegas. (adv)