BRAVO13.ID, Samarinda - Di antara kerumunan orang yang berjalan menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 di Jalan Pahlawan, Samarinda, ada seorang kakek yang berusia 75 tahun. Ia mengenakan kemeja putih dan peci hitam, serta membawa tongkat kayu sebagai penopang langkahnya. Namanya adalah Suryadi, salah satu dari 27 juta warga lansia yang memiliki hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Suryadi mengaku tidak mau melewatkan kesempatan untuk menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara. "Ini kan hak saya, saya harus ikut menentukan pemimpin bangsa ini. Saya sudah ikut Pemilu sejak zaman Orde Baru, tidak pernah absen," katanya dengan bangga.
Suryadi adalah bagian dari kelompok pemilih lansia yang jumlahnya terus bertambah sejalan dengan tren peningkatan usia harapan hidup di Indonesia. Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204,8 juta pemilih, di mana 13,1 persen di antaranya adalah warga lansia.
Angka ini menunjukkan bahwa suara lansia menjadi cukup signifikan dan seharusnya menjadi perhatian utama para kontestan pemilu, KPU, dan masyarakat secara umum. Namun, apakah hak-hak lansia sebagai pemilih sudah terpenuhi dengan baik?
Hal ini menjadi pertanyaan yang diajukan oleh Anggota DPRD Kota Samarinda, Jasno, yang juga merupakan aktivis lansia. Ia menyoroti perlunya perhatian lebih dari KPU terhadap pemilih lansia dalam Pemilu dan Pilpres 2024.
"KPU harus memastikan bahwa pemilih lansia mendapatkan kemudahan dan kenyamanan dalam menggunakan hak pilihnya. Misalnya dengan menyediakan sarana pendukung di TPS, seperti kursi, tenda, air minum, dan toilet. Juga dengan memberikan prioritas kepada lansia untuk tidak mengantri terlalu lama," ujarnya.
Selain itu, Jasno juga mengusulkan agar KPU menyediakan transportasi khusus dan TPS yang ramah terhadap lansia, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil atau sulit dijangkau. "Ini penting agar lansia tidak merasa kesulitan atau terhalang untuk datang ke TPS. Kita harus menghargai hak mereka sebagai warga negara," katanya.
Jasno menegaskan bahwa suara dari kalangan lansia memiliki bobot penting dalam menentukan arah masa depan bangsa, sehingga perlu dilakukan upaya agar mereka tetap aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi. "Lansia adalah sumber pengetahuan dan pengalaman yang berharga. Mereka juga memiliki hak untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan mereka melalui Pemilu. Kita harus memastikan bahwa suara mereka didengar dan dihormati," tutupnya. (adv)